LiputanKalteng.com, Puruk Cahu –Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Likon, mengeluarkan pernyataan keras mengenai arah pembangunan kabupaten. Di sela kegiatan peringatan Hari Jadi ke-23, ia mendesak Pemerintah Daerah untuk menjadikan pemerataan infrastruktur hingga ke pelosok desa sebagai fokus utama, menentang pembangunan yang hanya terkonsentrasi di ibu kota kabupaten.
Sebagai representasi rakyat, Likon menegaskan bahwa salah satu fungsi utama DPRD adalah memastikan alokasi anggaran pembangunan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat Murung Raya (04/08/2025). Pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas dasar di desa adalah hak yang tak boleh diabaikan.
”Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya terfokus di ibu kota kabupaten, melainkan juga harus menyentuh masyarakat hingga pelosok desa, baik dalam penyediaan infrastruktur maupun pengembangan sumber daya manusia,” demikian penekanan dari Likon.
Menurutnya, pembangunan yang timpang akan menciptakan jurang kesenjangan sosial dan ekonomi antara wilayah kota dan desa, yang justru akan menghambat kemajuan Murung Raya secara keseluruhan. Oleh karena itu, di usia ke-23 kabupaten, momentum ini harus menjadi tonggak untuk menggenjot percepatan pembangunan desa.
Likon menambahkan, DPRD siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menyusun kebijakan anggaran yang lebih pro-rakyat desa. Kerangka kerja sama yang kuat diharapkan mampu mendorong terwujudnya visi Murung Raya yang maju dan sejahtera di seluruh pelosoknya.
Pihaknya menilai, pencapaian pembangunan yang telah ada di Murung Raya adalah hasil dari dukungan banyak pihak. Untuk melangkah ke depan, kekompakan dan kontribusi dari setiap elemen, DPRD, Pemda, dan masyarakat adalah modal berharga yang harus terus dijaga demi cita-cita bersama.(*)












