Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen krusial yang berisi perencanaan strategis untuk menentukan arah pembangunan suatu daerah selama lima tahun ke depan. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Sutrisno ST, secara tegas mendukung penuh semua program yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029.
Menurutnya, dokumen RPJMD menjabarkan secara rinci dan detail visi, misi, serta prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai dalam jangka waktu menengah tersebut.
“Dalam rapat Paripurna barusan, semua fraksi memberikan persetujuannya untuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029. RPJMD ini merupakan dokumen penting berisikan berbagai program strategis perencanaan pembangunan daerah yang mesti dicapai dalam periode lima tahun ke depan,” terang Politisi Partai Gerindra ini pada Jumat (25/07/2025).
Sutrisno menekankan bahwa RPJMD memiliki peran vital dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui dokumen ini, langkah-langkah konkret dapat dirumuskan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Ia juga menyebutkan RPJMD sebagai instrumen pengukur yang jelas. “RPJMD ini menjadi instrumen pengukur atas progres yang dicapai dalam pembangunan daerah,” imbuhnya, memastikan bahwa setiap kebijakan dapat dievaluasi secara terukur.
Sutrisno memastikan bahwa DPRD Mura sangat menghargai dan mendukung sepenuhnya secara positif kepada Pemerintah Daerah dalam segala upaya pelaksanaan program yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Dukungan penuh legislatif ini menandakan sinergi dalam mencapai target pembangunan daerah. (*)












