Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan anak. Mereka menggelar sosialisasi “Stop Bullying” di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Murung pada Jumat (19/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan vital untuk meningkatkan kesadaran para pelajar mengenai bahaya perundungan (bullying) yang marak terjadi di lingkungan sekolah, mengingat dampaknya yang bisa merusak masa depan anak.
Ketua Forum PUSPA Mura, Dina Maulidah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Murung Raya menekankan seriusnya masalah ini. Ia mengingatkan bahwa bullying tidak hanya mengganggu kesehatan mental, tetapi juga menghambat proses belajar dan tumbuh kembang anak.
“Bullying seringkali dianggap sepele, padahal dampaknya bisa jangka panjang. Tidak ada ruang untuk perundungan di lingkungan sekolah. Semua anak berhak merasa aman dan dihargai,” ujar Dina. Sosialisasi ini melibatkan siswa-siswi dalam diskusi interaktif untuk mengidentifikasi dan menghadapi berbagai bentuk bullying.
Dalam paparannya, Dina Maulidah mengklasifikasikan lima jenis utama bullying yang harus diwaspadai: Fisik (kekerasan tubuh), Verbal (kata-kata menyakitkan), Sosial/Relasional (mengucilkan atau menyebar gosip), Siber (online melalui media digital), dan Psikologis/Emosional (menyerang mental secara halus).
Dina juga menjelaskan dampak negatif bullying terhadap korban, seperti penurunan rasa percaya diri, gangguan kecemasan dan depresi, penurunan prestasi akademik, hingga risiko serius berupa pemikiran untuk menyakiti diri sendiri (bunuh diri) atau orang lain.
Untuk melawan hal tersebut, Srikandi DPRD Mura ini memberikan enam langkah praktis. Siswa didorong untuk bicara dengan orang dewasa yang dipercaya, berani berkata “tidak”, bersikap asertif, membentuk kelompok pertemanan positif, jangan menjadi penonton yang diam, serta menggunakan media sosial secara bijak.
“Forum PUSPA menekankan pentingnya komunikasi yang sehat, empati, serta keberanian untuk melaporkan tindakan perundungan,” tutup Dina Maulidah, menegaskan bahwa lingkungan belajar yang sehat secara emosional dan sosial adalah tanggung jawab bersama. (*)












