PWI Murung Raya Serukan Perlawanan, Laporkan Oknum Pemeras Berkedok Jurnalis

Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Murung Raya, Lulus Riadi, angkat bicara menanggapi maraknya dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oleh pihak yang mengaku wartawan. Lulus menegaskan bahwa profesi wartawan adalah profesi terhormat dan meminta masyarakat untuk tidak gentar menghadapi oknum yang bertujuan melakukan pemerasan.

Lulus Riadi memandu masyarakat mengenai jalur yang tepat untuk mengadukan masalah. “Jika memang ada unsur pemerasan, segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya, Sabtu (12/7/2025). Namun, jika masalahnya adalah sengketa mengenai karya jurnalistik yang dinilai melanggar etika, aduan harus disampaikan kepada Dewan Pers sebagai otoritas etika pers.

Ia mengingatkan bahwa wartawan sejati terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 6, yang secara tegas melarang penyalahgunaan profesi dan penerimaan suap. Pers berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi dan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial yang kemerdekaannya dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, integritas dan independensi adalah harga mati bagi wartawan profesional.

Untuk membedakan wartawan sah dan oknum, masyarakat diminta untuk lebih kritis. Lulus menjelaskan bahwa wartawan yang sah harus berpedoman pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan bekerja secara profesional. Kredibilitas mereka harus dapat dibuktikan dengan identitas jelas dari media tempatnya bekerja.

Lulus mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi jika merasa ragu. Masyarakat diimbau untuk menanyakan asal media, organisasi profesi, dan status kepemilikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi organisasi profesi resmi seperti PWI, AJI, IJTI, dan PFI atau melalui laman resmi Dewan Pers (dewanpers.or.id).

PWI berharap masyarakat dapat lebih kritis dan berani melaporkan agar nama baik wartawan tidak tercoreng oleh ulah oknum. Kasus ini mencuat setelah Kades Olung Ulu, Imar, telah melaporkan dugaan pemerasan ke pihak berwajib. Lulus menutup dengan pesan, “Jangan sampai ulah oknum, nama baik wartawan menjadi tercoreng di mata publik,” menekankan pentingnya membersihkan citra pers dari praktik-praktik ilegal. (*)

error: Content is protected !!