Keberlanjutan Investasi, Dewan Murung Raya Desak Perusahaan Tambang Terapkan CSR Sesuai Kebutuhan Lokal

Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyambut baik masuknya investasi, khususnya di sektor pertambangan. Namun, DPRD mengingatkan keras bahwa masuknya modal ini harus dibarengi dengan komitmen serius untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan daerah.

Ketua Fraksi PDIP Mura, Bebie S. Sos., SH., MM., M.AP., menyebutkan bahwa ada dua syarat utama agar investasi dapat dikatakan berhasil dalam jangka panjang. Pertama, manfaat ekonomi harus dibagi secara adil untuk masyarakat lokal. Kedua, investor wajib menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan bagi generasi berikutnya, Jumat (11/07/2025).

Bebie menekankan bahwa keberhasilan program pembangunan berkelanjutan akan terwujud maksimal jika program Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil warga sekitar wilayah tambang.

Ia menegaskan, perusahaan tambang harus memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disetujui pemerintah. Kepatuhan terhadap AMDAL adalah syarat mutlak untuk operasi yang legal.

Selain kepatuhan lingkungan, pelaksanaan CSR harus dianggap sebagai wujud tanggung jawab sosial yang tidak boleh diabaikan. Bebie berharap, melalui CSR yang tepat sasaran, masyarakat sekitar dapat merasakan langsung dampak positif dari kehadiran investasi.

Di sisi lain, DPRD Mura tetap mengapresiasi upaya optimal Pemerintah Daerah dalam menarik investor. “Tentunya kita mengapresiasi… dan patut kita dukung bersama,” tandas Bebie, sambil menekankan bahwa dukungan ini diberikan dengan ekspektasi tinggi terhadap komitmen investor pada lingkungan dan masyarakat Mura. (*)

error: Content is protected !!