Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengambil langkah proaktif meningkatkan kapasitas keahlian mereka. Mereka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Luminor Hotel Kota Jakarta selama dua hari, yaitu tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.
Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina, mengonfirmasi bahwa fokus Bimtek adalah tiga materi krusial yang relevan dengan tugas dan fungsi legislasi serta pengawasan dewan, Rabu (9/7/2025). Seluruh topik didukung oleh narasumber ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesi hari pertama, 9 Juli, berpusat pada materi fundamental: Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Topik ini, yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, sangat penting bagi dewan untuk memastikan arah pembangunan daerah yang terencana.
Jadwal Bimtek berlanjut pada hari kedua, 10 Juli 2025, dengan dua materi yang berbeda. Sesi pagi membahas Mekanisme Pembentukan dan Tata Kelola Perusahaan Daerah, dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Penguasaan materi ini krusial untuk mengawasi kinerja BUMD.
Sesi kedua di hari yang sama mengupas tuntas isu hukum terbaru: Pemetaan Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2025. Materi ini kembali disampaikan oleh Ditjen Otonomi Daerah, menunjukkan komitmen dewan untuk up-to-date dengan dinamika hukum kepemiluan nasional.
“Tujuan dari Bimtek adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” terang Dina. Dengan bekal materi tata kelola daerah, keuangan, dan hukum pemilu ini, DPRD Mura bertekad menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas dan pengawasan yang lebih terukur. (*)