Sinkronisasi RKPD 2026 Murung Raya Dibahas dalam Fasilitasi Bapperida Kalteng, Upaya Tingkatkan Pembangunan Terarah

Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya ambil bagian dalam Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat dan perwakilan perangkat daerah dari Murung Raya di Palangka Raya.

Yulianus, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya mewakili Bupati Heriyus, menjelaskan RKPD berfungsi sebagai roadmap pembangunan tahunan yang terukur dan sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Murung Raya. “Tujuannya agar program pembangunan lebih terarah dan sesuai kebutuhan daerah,” tuturnya.

Fredy Darinton, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kalteng, mewakili Kepala Bapperida, menekankan signifikansi koordinasi lintas daerah dalam penyusunan RKPD. Ia juga menyampaikan arahan Gubernur Kalteng tentang pentingnya memberikan perhatian pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber seperti pajak kendaraan dan kontribusi investor untuk mendukung pembangunan daerah.

Dengan proses fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Tahun 2026 Pemkab Murung Raya dapat segera ditetapkan sesuai aturan yang berlaku dan menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan yang efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga. “Ini akan membantu Murung Raya maju dengan program yang terencana,” ujar Yulianus. (*)

error: Content is protected !!