Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji menyampaikan bahwa pentingnya masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan serta pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
Tafruji berharap agar kesadaran dari masyarakat dan pelaku usaha akan kewajiban pajak semakin meningkat di tahun 2024 serta diperlukan sosialisasi secara masif terkait pentingnya pembayaran pajak.
“Kontribusi pajak yang konsisten dari masyarakat dan pelaku usaha tentu menjadi pemicu pertumbuhan pembangunan dan kemajuan yang signifikan, terlebih lagi mengingat betapa pentingnya peran masyarakat dan pelaku usaha sebagai pilar pendukung dalam memacu pertumbuhan dan kemajuan daerah,” jelasnya, Selasa (02/01/2024).
la menambahkan dengan membayar pajak secara taat dan konsisten, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak.
“Menjadi tanggung jawab masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami bahwa partisipasi mereka dalam membayar pajak tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk mendukung upaya pembangunan yang lebih luas dan menyeluruh,” imbaunya. (*)