Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Hermon meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) kabupaten setempat agar lebih responsif menghadapi berbagai masalah yang disampaikan masyarakat. “Harus disadari Satpol PP merupakan satu-satunya perangkat daerah yang tujuannya menegakkan peraturan daerah dan Damkar merupakan garda terdepan dalam menghadapi bencana kebakaran. Jadi saya minta itu harus disadari,” kata Hermon di Puruk Cahu, Jumat (22/03/2024).
Hal itu disampaikan Hermon ketika memimpin acara tradisi penerimaan anggota baru sekaligus pembaretan anggota Damkar yang diangkat menjadi anggota PPPK lingkup Satpol PP Damkar yang dilaksanakan di halaman kantor Satpol PP dan Damkar. Disampaikannya, tentunya bagi petugas yang baru masuk sebagai personel Damkar harus memiliki kepekaan dan respons cepat ketika mendapat laporan bencana maupun hal-hal lain terkait kedaruratan.
“Karena banyak bangunan di Kota Puruk Cahu ini yang masih terbuat dari bahan dasar kayu serta sudah tua. Maka dari itu perlu respon cepat agar bencana kebakaran yang terjadi tidak menjadi lebih besar,” tambah Hermon yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy.
Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Murung Raya, K. Zen Wahyu mengatakan total ada 23 orang Damkar dan tambah satu orang sehingga berjumlah 24 orang.
“Total ada sebanyak 190 orang anggota Satpol PP dan Damkar Murung Raya, termasuk di dalamnya PPPK yang melaksanakan pembaretan pada malam ini,” kata Zen Wahyu.
Menurut Zen Wahyu tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka memelihara tradisi para anggota baru sehingga lebih mencintai dinas tempat dirinya bekerja, serta mengenal lebih jauh karakter teman bekerja dan mempererat hubungan antara personil dan atasan. (*)