Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rudie Roy, menghadiri rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2024 di Gedung DPRD setempat, Puruk Cahu, pada Selasa (13/8/2024).
Dalam sidang tersebut, Rudie Roy menyerahkan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, ini mengagendakan pembahasan terkait perubahan anggaran yang penting untuk menunjang program pembangunan daerah.
Dalam pidato pengantarnya, Rudie Roy menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan 2024 ini mengacu pada kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya. (*)